Kapan THR 2023 CAIR

Kapan THR 2023 Cair?

Banyak orang yang bertanya tanya mengenai kapan THR cair? Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah membahas tentang THR 2023. Dari pengumuman tersebut Sri Mulyani menetapkan untuk ASN atau PNS dan pensiunan akan dimulai H-10 lebaran.

Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi PNS dan Pensiunan.

Bagaimana Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR)?

Namun, untuk sektor swasta, perhitungan THR dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.

Secara umum, THR dihitung berdasarkan gaji pokok karyawan ditambah dengan tunjangan tetap lainnya, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan transportasi.

Perhitungan THR biasanya dilakukan dengan mengalikan gaji pokok dan tunjangan tetap tersebut dengan persentase tertentu, yang ditetapkan oleh perusahaan atau sesuai dengan kebijakan yang berlaku di sektor industri tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2016, besaran persentase untuk perhitungan THR adalah 1 (satu) kali gaji pokok.

Namun, untuk persentase yang dilakukan oleh perusahaan dapat berbeda beda tergantung kebijakan dari perusahan itu sendiri, contohnya 1,5 kali atau 2 kali gaji pokok.

Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak

Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan kontrak dihitung dengan prinsip yang sama dengan karyawan tetap, yaitu berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap lainnya yang diterima oleh karyawan.

Namun, perlu diingat bahwa karyawan kontrak memiliki perbedaan status dengan karyawan tetap dalam hal hak-hak yang diterima, termasuk hak atas THR.

Oleh karena itu, perhitungan THR untuk karyawan kontrak dapat berbeda dengan karyawan tetap tergantung pada kebijakan perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja.

Berikut adalah beberapa langkah dasar untuk menghitung THR karyawan kontrak:

  1. Tentukan gaji pokok dan tunjangan tetap lainnya yang diterima oleh karyawan kontrak.
  2. Tentukan persentase THR yang berlaku di perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja.
  3. Persentase ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan.
  4. Hitung besarnya THR dengan mengalikan gaji pokok dan tunjangan tetap lainnya dengan persentase THR yang telah ditentukan.
  5. Sesuaikan dengan masa kerja karyawan kontrak, jika diperlukan.

Baca juga : Cara Membersihkan Keramik Kamar Mandi Menjadi Kinclong seperti baru

By CahyadiAyepan13

Saya seorang SEO content writer yang hobi membuat berbagai macam artikel yang sedang hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat Indonesia